kang sudi

Rabu, 12 Oktober 2011

Curi Uang ATM, Anggota Dewan Tak Disanksi

VIVAnews – Safro Maizal, anggota DPRD Bengkalis dari Partai Bulan Bintang yang terekam CCTV mengambil uang milik orang lain di mesin ATM Mandiri, akhirnya mengembalikan uang yang diambilnya itu kepada korbannya. Ia dan sang korban pun melakukan upaya damai. Safro pun tidak diberi sanksi oleh partainya, meskipun ia terbukti mengambil uang orang lain di mesin ATM. Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PBB Riau, Suradi Sarian, mengatakan bahwa masalah yang menimpa kader mereka tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Perdamaian di antara kedua belah pihak dilakukan di hadapan pihak kepolisian. Jadi semuanya sudah selesai,” jelasnya. Oleh karena itu, lanjutnya, tidak ada sanksi kepada Safro dari pihak partai. “Ini kan hanya khilaf saja. Apalagi sudah damai, jadi tidak ada masalah. Kami juga sudah minta keterangan dari Safro,” imbuh Suradi kepada VIVAnews. Seperti diberitakan sebelumnya, Safro dituding mengambil uang sebesar Rp1 juta dari mesim ATM Mandiri, menggunakan kartu ATM milik salah seorang warga Kabupaten Bengkalis. Dugaan pencurian itu terjadi 26 Agustus 2011 lalu. Aksi pencurian Safro terekam oleh CCTV ATM. Sebelum Safro masuk ke kotak ATM, ada seorang warga yang mengambil uang di ATM Mandiri yang terletak di depan kantor Bupati Bengkalis tersebut. Namun karena terburu-buru, ia lupa mengambil kartu ATM ketika hendak meninggalkan TKP. Ia baru sadar Kartu ATM-nya tertinggal ketika dalam perjalanan menuju rumah. Korban lantas kaget karena ada SMS Banking masuk ke telepon selularnya yang menyebutkan, ada penarikan uang Rp1 juta dari rekeningnya. Padahal, korban tidak pernah mengambil uang dari ATM sebanyak itu. Korban lalu kembali ke lokasi ATM tempat ia menarik uang. Korban menemukan, kartu ATM miliknya ada pada pihak keamanan. Rupanya, Safro yang masuk ke kotak ATM setelah korban, menemukan kartu ATM korban dan menyerahkannya ke satpam setelah ia menarik uang Rp1 juta lewat kartu tersebut. (Laporan: Ali Azumar | Riau, umi) • VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar