kang sudi

Senin, 10 Oktober 2011

Mahasiswi Mengaku Dipreteli Anggota Dewan

INILAH.COM, Sabang - Seorang mahasiswi berusia 20 tahun asal Aceh Besar, MN, mengaku diperdaya hingga direngut keperawanannya oleh anggota DPRK Sabang berinisial HS. Kasus itu akan dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) setempat serta Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Anak. “Saya dijanjikan akan dibelinya rumah, kendaraan, dan biaya kuliah. Akhirnya keperawanan saya pun direngut direngut oleh HS,” kata MN, Minggu (9/10).
Perempuan muda itu mengisahkan, semula HS mengaku dirinya Wakil Kepala BPKS, pemuka agama, panutan masyarakat, dan balon Walikota Sabang. “HS juga mengaku belum beristri dan berencana akan menikahi saya. Sampai akhirnya saya luluh dan menerima dia sebagai pacar,” katanya. Ia mengakui, HS memang beberapa kali mengajaknya untuk menikah. “Cuma saya menolak karena alasan mau selesaikan kuliah dulu, tapi dia pernah memaksa dan mengajak untuk nikah lari,” sebut MN. Sebelum berpacaran dengan HS, lanjut MN, ia masih bersih dan tidak pernah tahu atau mencari tahu tentang hubungan intim. “Tapi HS selalu mengajak saya ke arah itu, setiap kali teleponan atau SMS-an pasti HS mengajari saya semua hal tentang yang satu itu. Bahkan HS memaksa dan merayu saya dengan berbagai cara. Sampai suatu hari saya tidak mengerti kenapa saya bisa terjebak dan masuk dalam perangkap dia, apakah dia baca sesuatu agar saya langsung menuruti kemauan dia? Saya tidak tahu,” tambah MN sambil mengeluarkan air matanya. Ia mengaku sangat terkejut saat mengetahui HS adalah anggota DPRK Sabang yang masih aktif dan sudah punya istri. “Ternyata selama ini dia membohongi saya,” katanya. Pengalaman pahit lainnya juga sempat dialami MN. Dia mengaku sempat dibawa oleh sejumlah orang dengan mobil sesaat setelah menjumpai HS di salah satu hotel di Banda Aceh. “Waktu itu memang belum sempat masuk kamar, saya diambil di lobi hotel dan dibawa ke sebuah rumah. Saat itu saya hanya bisa pasrah,” kisah MN. Setelah diinterogasi oleh sejumlah orang di rumah tersebut, lanjut MN, dirinya disuruh pulang. “Katanya persoalan itu akan diselesaikan secara kekeluargaan,” sebutnya. “Mereka berjanji akan memberikan uang ganti rugi Rp15 juta yang akan diserahkan pada Februari 2012, tapi semua itu saya nilai tidak sebanding,” tambahnya. MN juga berharap para petinggi partai yang mengusung HS dapat mengambil tindakan tegas dan dapat memberikan ganjaran yang setimpal pada pria yang dikenalinya sejak Januari 2011 tersebut. “Bila dalam waktu dekat pihak terkait termasuk DPRK Sabang belum mengambil tindakan tegas pada HS, saya akan melaporkan masalah ini pada LBH Perempuan dan Anak, serta pada pihak berwajib,” kata MN. Hingga saat ini, kata MN, ia masih memegang sejumlah barang bukti milik HS seperti satu unit laptop, bukti rekaman suara dan foto. “Nanti semuanya akan saya perlihatkan pada pihak LBH,” katanya. Sementara itu, HS yang dihubungi Harian Aceh tidak bersedia berkomentar banyak tentang persoalan itu. Dia hanya mengaku permasalahan ini sudah selesai di tingkat orang tua. “Kalau bisa (berita ini) abang pending dulu, ini kan sudah selesai di tingkat orang tua,” pinta HS melalui sambungan telepon, Minggu (9/10). Kasus tersebut juga kabarnya sudah diketahui Badan Kehormatan Dewan Sabang. Namun, Ketua BKD Sabang Cut Yulita yang dihubungi Harian Aceh berkali-kali, tidak mau menerima panggilan masuk di telepon selulernya. [mor]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar